Walikota Bantah Larang Takbiran
Menanggapi isu ini, Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE dihadapan para wartawan menampik hal tersebut, ”tidak benar kita larang takbiran, yang kita larang adalah Pawai Takbiran keliling yang biasanya Pemerintah Kota Langsa secara rutin melaksanakan setiap malam lebaran, itu yang ditiadakan” Ungkapnya, Jum’at, (22/05/2020).
Beliau menambahkan bahwa Pemko Langsa menghimbau agar masyarakat mengumandangkan takbiran malam lebaran cukup di mesjid–mesjid, meunasah, mushalla dan bahkan di rumah bersama keluarga.
“Kebijakan ini mengingat daerah kita masih dalam suasana Covid-19”, ujar Toke Suum.
Mengenai isu yang berkembang tentang pelarangan takbiran, Dirinya mengharapkan agar hal ini tidak dipolitisir dan jangan dikembangkan menjadi berita Hoaks di media sosial. "Jadi tidak benar kami melarang takbiran, yang ditiadakan adalah Pawai Takbir yang biasa dilakukan bersama dari setiap Gampong yang ada di wilayah Pemko Langsa", terangnya.
Dalam pengambilan kebijakan, Pemko Langsa harus sesuai dengan Protokol Kesehatan dalam upaya penanggulangan wabah virus corona. “Mengingat Pandemi Covid-19 semua yang bersifat keramaian ditiadakan. Jadi kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Langsa bahwa Taqbiran keliling tahun ini ditiadakan.” imbuhnya. (*)
Penulis: Redaksi
Post a Comment