Anggota DPR Aceh Laporkan Raja Rimba Pase Ke Polisi
Martini, S. Pd Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menunjukkan bukti laporannya. |
BANDA ACEH, HabaAtjeh –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Martini, S. Pd melaporkan akun milik
Raja Rimba Pase ke Polda Aceh yang telah menyebarkan fitnah kepada dirinya
dengan tuduhan telah melakukan perbuatan asusila.
“Saya telah melaporkan akun
facebook milik Raja Rimba Pase ke Polda Aceh, karena telah memfitnah saya melakukan
perbuatan asusila, saya tidak terima, ini pencemaran nama baik” ujar politisi
Partai Aceh ini saat kepada HabaAtjeh melalui pesan WhatsApp, senin (16/4).
Laporan bernomor :
LI/25/IV/2018/RES 2.5/Sudit II Tipid PPUC/Ditreskrimsus tertanggal 12 April
2018 yang ditanda tangani oleh IPDA Muhammad Yunus an. Kasubdit II TIPID PPUC.
Martini mengatakan, dirinya
melaporkan kasus fitnah tersebut bertujuan agar seluruh pengguna media sosial dapat memanfaatkan
media tersebut secara sehat.
“Media sosial ini kan
seperti pisau, kalau kita gunakan untuk kebaikan ya bermanfaat dan mendapat
pahala, tapi kalo kita gunakan untuk kejahatan ya berdosa, saya mengajak
masyarakat untuk sehat lah menggunakan media sosial, dengan tidak menyebarkan
fitnah dan hoax” ungkapnya.
Selain itu, sambung martini,
laporan tersebut juga agar dapat menjadi contoh dan menjadi efek jera kepada
setiap orang yang menyalahgunakan media sosial.
“Kami serahkan semuanya kepada
pihak yang berwajib, mudah – mudahan polisi dapat menangkap pemilik akun FB Raja
Rimba Pase, dan ini nantinya menjadi efek jera” imbuhnya.
Sebelumnya
diberitakan, Anggota DPR Aceh dari Partai Aceh Martini, difitnah terciduk telah
melakukan perbuatan tercela di Medan, Sumatera Utara. tuduhan itu dilontarkan
salah satu pengguna akun media sosial facebook bernama Raja Rimba Pase, postingan
itu dipublish pada Rabu (11/4/2018).
"Martini
terciduk lg tidur di medan sama kekasi .. sama dewan dprk aliyas pang rahet
....wartawan bek top kasus nyoe ..ni aliyas lonte di aceh timu," bunyi akun Raja Rimba Pase
dalam postingannya.(Syahrial)
Post a Comment