Header Ads

Panwaslu Langsa Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Ketua Panwaslu Kota Langsa Muhammad Khoiri, M. Pem. I (pakai topi) sedang memantau proses penertiban APK  salah satu Bacaleg RI di jalan A. Yani Kota Langsa, Aceh. 

KOTA LANGSA, HabaAtjeh - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), penertiban APK  yang sudah terlanjur dipasang oleh partai politik peserta pemilu tahun 2019 oleh panwaslu Kota Langsa melalui Satpol PP merupakan langkah terakhir setelah panwaslu menyampaikan surat kepada pimpinan parpol pada tanggal 23 maret 2018 lalu perihal himbauan penurunan APK Parpol peserta pemilu 2019, selanjutnya setelah berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP)  Kota Langsa dan satpol PP kota Langsa.

"Kami juga memberitahukan parpol untuk menurunkan APK sampai dengan batas waktu tanggal 9 april 2018, namun sampai dengan batas waktu tersebut  masih ada beberapa APK yang belum juga diturunkan, oleh karnanya kami melakukan penertiban APK  yang seharusnya belum boleh dipasang" ujar ketua Panwaslu Kota Langsa Muhammad Khoiri, M . Pem. I kepada HabaAtjeh, kamis (19/4) di Kota Langsa, Aceh.

Khoiri mengatakan, kampanye pemilu dilaksanakan tiga hari setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, DPD dan DPRD, yaitu tanggal 23 september 2018 sampai dengan 13 april 2019. 

"Sesuai dengan pasal 275 uu nomot 7 tahun 2017 tentang pemilu bahwa pemasangan alat peraga kampanye ditempat umum, ukuran dan jumlah akan difasilitasi oleh KIP  Kabupaten/Kota" jelasnya.

Pihaknya berharap setelah penertiban ini dilakukan hendaknya partai politik juga menyampaikan kepada seluruh kadernya yang akan maju sebagai Bacaleg 2019 untuk dapat menahan diri agar tidak memasang lagi alat peraga kampanye sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dikatakannya, pemilu 2019 adalah hajatan besar bangsa ini dalam menjalankan demokrasi di Indonesia oleh karnanya kesuksesan pemilu bukanlah milik dan tanggung jawab penyelenggara pemilu, namun ini adalah tanggung jawab  semua elemen masyarakat. 

"Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan pemilu yang adil dan bermartabat, khususnya pemilu 2019 di kota Langsa sesuai dengan moto Bawaslu, "Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu" imbuhnya.

Pantauan HabaAtjeh dilapangan, sebelun penertiban APK terlebih dahulu tim yang tergabung dengan Satpol PP itu mendapatkan arahan dari ketua Panwaslu Kota Langsa, kemudian tim menuju kepada beberapa titik yang terdapat sejumlah Alat Peraga Kampanye.(Syahrial).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini