Panwaslu Langsa Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Ketua Panwaslu Kota Langsa Muhammad Khoiri, M. Pem. I (pakai topi) sedang memantau proses penertiban APK salah satu Bacaleg RI di jalan A. Yani Kota Langsa, Aceh. |
KOTA LANGSA, HabaAtjeh - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa menertibkan
Alat Peraga Kampanye (APK), penertiban APK yang sudah terlanjur dipasang
oleh partai politik peserta pemilu tahun 2019 oleh panwaslu Kota Langsa melalui
Satpol PP merupakan langkah terakhir setelah panwaslu menyampaikan surat kepada
pimpinan parpol pada tanggal 23 maret 2018 lalu perihal himbauan penurunan APK
Parpol peserta pemilu 2019, selanjutnya setelah berkoordinasi dengan Komisi
Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa dan satpol PP kota Langsa.
"Kami juga memberitahukan parpol untuk menurunkan APK
sampai dengan batas waktu tanggal 9 april 2018, namun sampai dengan batas waktu
tersebut masih ada beberapa APK yang belum juga diturunkan, oleh karnanya
kami melakukan penertiban APK yang seharusnya belum boleh dipasang"
ujar ketua Panwaslu Kota Langsa Muhammad Khoiri, M . Pem. I kepada HabaAtjeh, kamis (19/4) di Kota Langsa,
Aceh.
Khoiri mengatakan, kampanye pemilu dilaksanakan tiga hari
setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, DPD dan DPRD, yaitu tanggal
23 september 2018 sampai dengan 13 april 2019.
"Sesuai dengan pasal 275 uu nomot 7 tahun 2017 tentang
pemilu bahwa pemasangan alat peraga kampanye ditempat umum, ukuran dan jumlah
akan difasilitasi oleh KIP Kabupaten/Kota" jelasnya.
Pihaknya berharap setelah penertiban ini dilakukan hendaknya
partai politik juga menyampaikan kepada seluruh kadernya yang akan maju sebagai
Bacaleg 2019 untuk dapat menahan diri agar tidak memasang lagi alat peraga
kampanye sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dikatakannya, pemilu 2019 adalah hajatan besar bangsa ini dalam
menjalankan demokrasi di Indonesia oleh karnanya kesuksesan pemilu bukanlah
milik dan tanggung jawab penyelenggara pemilu, namun ini adalah tanggung
jawab semua elemen masyarakat.
"Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan pemilu yang
adil dan bermartabat, khususnya pemilu 2019 di kota Langsa sesuai dengan moto
Bawaslu, "Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan
Pemilu" imbuhnya.
Pantauan HabaAtjeh dilapangan, sebelun
penertiban APK terlebih dahulu tim yang tergabung dengan Satpol PP itu
mendapatkan arahan dari ketua Panwaslu Kota Langsa, kemudian tim menuju kepada
beberapa titik yang terdapat sejumlah Alat Peraga Kampanye.(Syahrial).
Post a Comment