Header Ads

TNI LAKUKAN SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN

Kegiatan empat pilar kebangsaan yang dilaksanakan oleh TNI di lokasi TMMD ke 101


ACEH TIMUR, HABAATJEH – Warga yang tinggal disekitar lokasi TMMD ke-101 Kodim 0104/Aceh Timur, terima pengetahuan tentang nilai-nilai kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika. Wawasan tentang empat pilar kebangsaan tersebut disampaikan oleh Danramil 12/Nurussalam Kapten Arh Jumari di desa Pante Rambong kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur, senin (16/4/2018).

Dalam materinya, Kapten Jumari menyampaikan 4 Pilar Kebangsaan yang di cetuskan oleh Ketua MPR RI Taufiq Kiemas tersebut terdiri dari Pilar Pancasila, Pilar Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pilar Bhinneka Tunggal Ika.

Adapun pada Pilar Pertama, kata Jumari, bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai Pilar kehidupan bangsa dan bernegara, negara Indonesia adalah salah satu Negara besar yang mempunyai wilayah yang cukup luas serta terdiri dari berbagai suku bangsa dengan beragam adat budaya dan keyakinan agama yang berbeda-beda.

“Oleh sebab itu, Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi Negara Indonesia yang pluralistik karena dianggap mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan bernegara” terangnya.

Pada Pilar kedua, terdapat UUD 1945 yang menjadi hukum dasar tertulis (Basic Law) konstitusi pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini. Dalam memahami UUD 1945, diperlukan pemahaman tentang prinsip-prinsip tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang terkandung pada pembukaan UUD 1945 terlebih dahulu.

Di Pilar ketiga, ada Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI merupakan wujud Negara Indonesia yang berbentuk Republik. Meskipun terdiri dari banyak pulau, Negara Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tergabung dalam sebuah Negara dan Bangsa bernama Indonesia.

Selanjutnya, kata Jumari, di Pilar keempat terdapat Bhinneka Tunggal Ika yang dijadikan Motto atau semboyan Bangsa Indonesia bermakna “Berbeda-beda tapi tetap satu”. Artinya, dengan keanekaragaman budaya, bahasa, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, bangsa Indonesia tetap dalam satu kesatuan.
“Pada Intinya, Pilar Kebangsaan merupakan tiang atau pondasi Bangsa Indonesia dapat berdiri dengan tegak dan kokoh sebagai salah satu bangsa yang berdaulat” imbuhnya.(Syahrial)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini