Header Ads

Polisi Sita 70 Ribu Petasan

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,SIK (Paling Kanan) Didampingi Kabag Ops Kompol Chairul Ihsan,SIK beserta kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma,SIK, Kasubbag Humas Iptu Imran,SE, KBO Reskrim Ipda Arga saat menunjukkan petasan hasil sitaan dari pedagang Kota Langsa, jum’at (18/5) di Mapolres Langsa, Aceh.

KOTA LANGSA, HabaAtjeh - Team Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim dan Intel Polres Langsa Polda Aceh berhasil menyita 70 ribu petasan berjenis mercon cabe yang tidak memenuhi syarat untuk di perjual belikan dan dapat mengganggu Ibadah saat Bulan Suci Ramadhan, di Kota Langsa, Jum’at,(18/5).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,SIK Didampingi Kabag Ops Kompol Chairul Ihsan,SIK beserta kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma,SIK, Kasubbag Humas Iptu Imran,SE, KBO Reskrim Ipda Arga memberikan apresiasi kepada personilnya yang telah mengamankan petasan tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran yang telah berhasil mengamankan atau menyita petasan yang tidak memenuhi syarat penjualan” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan terus secara intensif melakukan operasi pembersihan petasan ini sampai menjelang Idul Fitri 1439 H.

“Rencananya petasan ini akan Dimusnahkan,” imbuh Kapolres

Kapolres juga mengingatkan, kepada para pedagang yang petasannya disita pihak kepolisian, agar tidak mengulangi untuk menjual kembali petasan tersebut.

“Untuk yang pertama ini kami maafkan, dan bila masih juga ditemukan melakukan penjualan lagi maka kami akan mengambil tindakan tegas” Sebutnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak memperjual belikan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan di bulan puasa ini.

“Semoga dengan adanya razia ini dapan memberikan efek jera kepada pedagang dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beribadah” Pungkasnya. (Syahrial).



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini