Polisi Sita 70 Ribu Petasan
KOTA LANGSA, HabaAtjeh - Team Gabungan yang terdiri dari Sat
Reskrim dan Intel Polres Langsa Polda Aceh berhasil menyita 70 ribu petasan berjenis
mercon cabe yang tidak memenuhi syarat untuk di perjual belikan dan dapat
mengganggu Ibadah saat Bulan Suci Ramadhan, di Kota Langsa, Jum’at,(18/5).
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha
Prakasa,SIK Didampingi Kabag Ops Kompol Chairul Ihsan,SIK beserta kasat Reskrim
Iptu Agung Wijaya Kusuma,SIK, Kasubbag Humas Iptu Imran,SE, KBO Reskrim Ipda
Arga memberikan apresiasi kepada personilnya yang telah mengamankan petasan
tersebut.
“Saya mengucapkan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada jajaran yang telah berhasil mengamankan atau menyita
petasan yang tidak memenuhi syarat penjualan” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya akan terus
secara intensif melakukan operasi pembersihan petasan ini sampai menjelang Idul
Fitri 1439 H.
“Rencananya petasan ini akan
Dimusnahkan,” imbuh Kapolres
Kapolres juga mengingatkan, kepada
para pedagang yang petasannya disita pihak kepolisian, agar tidak mengulangi
untuk menjual kembali petasan tersebut.
“Untuk yang pertama ini kami maafkan,
dan bila masih juga ditemukan melakukan penjualan lagi maka kami akan mengambil
tindakan tegas” Sebutnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat
agar tidak memperjual belikan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan di bulan
puasa ini.
“Semoga dengan adanya razia ini dapan
memberikan efek jera kepada pedagang dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat yang sedang beribadah” Pungkasnya. (Syahrial).
Post a Comment