12 Bacaleg DPRK Langsa Tidak Lulus Baca Al-Qur’an
Sejumlah Bakal Calon Legeslatif DPRK Langsa sedang mengikuti tes kemampuan baca Al Qur’an di kantor KIP Langsa, Aceh, Selasa (24/7/2018) |
KOTA LANGSA, HabaAtjeh – Sebanyak 12 Bakal Calon Legislatif yang akan bertarung di kontestasi politik pada tahun 2019 mendatang dinyatakan gugur karena tidak mampu membaca Al-Qur’an.
Syukri, ST anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Aceh, rabu (25/7) kepada HabaAtjeh mengatakan, jumlah Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa berjumlah 358 orang.
“Pelaksanaan ujian dimulai tanggal 23-24 Juli 2018, Bacaleg berjumlah 358 orang, yang hadir 319 orang, yang tidak hadir 39 orang, yang dinyatakan mampu 307 orang dan yang dinyatakan tidak mampu 12 orang,” katanya.
Dikatakannya, bagi Bacaleg yang tidak lulus baca Al-Qur’an, pengurus partai politik dapat menggantikannya dengan Bacaleg yang lain.
Lebih lanjut Syukri menjelaskan, Bacaleg pengganti dan yang tidak hadir pada saat pelaksaan ujian tes baca Al-Qur’an, pihaknya akan melakukan tes susulan pada tanggal 30 Juli 2018 mendatang.
“Bagi pengurus partai politik yang Bacalegnya tidak lulus dapat menggantikan dengan kader yang lain, dan di tanggal 30 Juli 2018 Bacaleg yang berhalangan hadir dan Bacaleg pengganti dapat mengikuti tes baca Qur’an,” pungkasnya.(Syahrial)
Post a Comment