Pemko Langsa Evaluasi Penerapan KTR
Suriyatno Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Pemko Langsa (tengah) saat membuka acara evaluasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di aula hotel Kartika Langsa, rabu (29/8). |
KOTA LANGSA,HabaAtjeh - Guna mewujudkan kawasan bebas asap rokok, Pemerintah
Kota Langsa melalui Dinas Kesehatan mengevaluasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok
(KTR) di aula hotel Kartika Langsa, rabu (29/8).
Ketua panitia pelaksanak Mursal mengatakan, pihaknya telah
melakukan observasi ke sejumlah instansi pemerintah, Satuan Kerja Perangkat
Kota, Puskesmas dan Sekolah untuk menginventarisir masah atau kendala yang
dihadapi dalam menerapkan program KTR.
“Tim Kawasan Tanpa Rokok melakukan observasi ke Instansi
Pemerintah dari tanggal 28 Juni sampai 29 Juli 2018, ke 15 Satuan Kerja
Perangkat Kota, 5 Puskesmas, sedangkan Komunitas Keren Tanpa Rokok melakukan
observasi ke 15 Sekolah yang dilaksanakan pada tanggal27 Juni sampai 21 Juli
2018,” katanya.
Mursal menambahkan, sosialisasi ini diikuti oleh 45 peserta yang
terdiri dari 15 Kepala SKPK, 5 Kepala Puskesmas, 15 Kepala Sekolah dan pegawai struktural
Dinas Kesehatan Kota Langsa dengan menghadirkam 3 narasumber, yaitu Asisten I
Pemeritahan Kota Langsa, Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa dan anggota DPRK
Langsa.
Lebih lanjut Mursal mengatakan, evaluasi ini bertujuan untuk
melihat sejauh mana penerapan KTR di Instasnsi Pemerintah dan sekolah,
melakukan monitoring dan evaluasi sadar hidup sehat di wilayah Kota Langsa.
Sementara itu, Suriyatno
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Pemko Langsa saat membuka
acara mengatakan, Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk menerapkan Kawasan
Tanpa Rokok.
“Saat ini Pemerintah Kota Langsa
telah menunjukkan komitmennya dengan mengeluarkan kebijakan Qanun (Perda) Nomor
1 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan di tahun 2018 ini melakukan
evaluasi terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok,” ujarnya.
Dikatkannya, hal tersebut
sesuai dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang tertuang dalam
Inpres Nomor 1 Tahun 2017.
“Germas adalah upaya
pemerintah untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat,”
tandasnya.
Suriyatno juga mengajak para
kepala SKPK untuk berjuang bersama guna menyehatkan masyarakat dengan
mengimplementasikan GERMAS untuk penurunan angka kematian.(Syahrial)
Post a Comment