Header Ads

Perwakilan Masyarakat Sipil Aceh Deklarasikan Posko Bersama Penanggulangan Covid-19


Aceh, HabaAtjeh - Wabah Virus Covid 19 (Corona) sudah menjadi ancaman bagi kita semua. Teror wabahnya sudah didepan mata seluruh masyarakat Dunia, Indonesia dan juga sampai ke Aceh. Berbagai langkah pencegahan, pemulihan dan penanggulangan haruslah dilakukan dengan cepat, sistemik dan tuntas. Tentunya oleh pemerintah diseluruh tingkatan sebagai penanggung jawab utama, dan juga pastinya dengan dukungan dan melibatkan partisipasi seluruh komponen masyarakat. Tidak ada jalan lain, seluruhnya haruslah bekerja sama dan saling mendukung agar dampak virus ini tidak terus meluas, dan wabahnya cepat tuntas, demikian dikatakan Agusta Mukhtar, Koordinator Posko Bersama, Banda Aceh (31/3/2020).

Lebih lanjut dirinya mengakatan bahwa, terlambatnya proses pencegahan akan langsung berdampak pada meluasnya sebaran penderita virus, dan secara otomatis akan membuat beban untuk penanggulangan dan pemulihan menjadi sangat besar, bahkan mungkin diluar batas kemampuan. Pengalaman pahit yang terjadi dibeberapa Negara Eropa haruslah menjadi pelajaran kita sekarang. Tidak ada waktu berdebat Panjang dan mengamati saja, kita harus segera bersama untuk bersinergi dalam upaya melakukan hal – hal terpenting mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus yang belum ada obat dan vaksinnya ini.

"Atas dasar ini, kami perwakilan masyarakat sipil Aceh mendeklarasikan suatu poros bersama dalam bentuk Posko Bersama Masyarakat Sipil Aceh Peduli Covid 19. Fungsi utama dari Posko Bersama ini adalah merumuskan, menggalang, bersinergi dan melakukan upaya - upaya pencegahan serta penanggulangan penyebaran virus Covid 19," terang Agusta.

Sasaran dari pembentukan Posko bersama Masyarakat Sipil Peduli Covid 19 adalah :

1. Pemantauan, penguatan sosisalisasi serta rekomendasi terkait penguatan pageu gampong (pagar desa) di wilayah terdampak pandemik covid 19 dalam wilayah provinsi Aceh. Tujuannya agar gampong dapat melakukan isolasi secara mandiri dan komprehensif, dikarenakan garda terdepan dari penanggulangan pandemi covid 19 adalah gampong.
2. Distribusi logistik berupa sembako dan alat kebutuhan medis ke rumah sakit terdampak covid 19 dalam wilayah provinsi Aceh.
3. Pengkordinasian, pemantauan dan pelaporan terkait kerja kerja  masyarakat sipil Aceh dalam kerja kerja penanggulangan pandemik covid 19 dalam wilayah provinsi Aceh.
4. Sosilalisasi pencegahan dan penanggulangan pandemik covid 19 melalui beragam sarana teknologi komunikasi dan informasi kepada masyarakat Aceh.


Secara operasional, posko bersama akan mendiskusikan dan merumuskan secara cepat beberapa hal hal strategis, penting dan segera yang harus dilakukan oleh Pemerintah diseluruh tingkatan, pengumpulan informasi dan data secara cepat dan berkelanjutan, sosialisasi dan penginformasian hal – hal penting ke masyarakat luas, penggalangan bantuan untuk saling berbagi dalam masa – masa penting ini, bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah dan Lembaga – Lembaga lainnya, serta berbagai upaya lainnya untuk memberikan rasa nyaman serta saling peduli sesama masyarakat. (*)

Penulis: Redaksi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini