Saudi Larang Diskriminasi Gender Dalam Gaji Pegawai
Saudi, HabaAtjeh - Diskriminasi gender dalam hal gaji pegawai sektor swasta di Arab Saudi kini tidak diperbolehkan, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Kerajaan mengatakan pada hari Senin (14/09/2020).
“Perusahaan di sektor swasta dilarang mendiskriminasi pekerja berdasarkan jenis kelamin, usia, atau disabilitas terkait kondisi kerja saat mempekerjakan mereka,” kata kementerian itu.
Keputusan tersebut akan memastikan bahwa peluang kerja akan lebih tersedia bagi wanita Arab Saudi, menurut kementerian.
Meningkatkan pekerjaan perempuan adalah pilar utama dari rencana ambisius Visi 2030 Arab Saudi untuk diversifikasi ekonomi.
Selama empat tahun terakhir, tingkat pengangguran wanita di Kerajaan menurun 13,9 persen.
Pada kuartal pertama tahun 2020 saja, angka pengangguran wanita warga Arab Saudi turun 2,7 persen menjadi 28,2 persen dari kuartal terakhir tahun 2019.
Kerajaan berencana menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 1 juta wanita Arab Saudi dalam dekade berikutnya sebagai bagian dari rencana reformasi Visi 2030, Mishaal al-Balawi, pejabat di Misi Tetap Arab Saudi untuk PBB di Jenewa, mengatakan pada bulan Juli yang lalu.
“Visi Saudi 2030 dan Program Transformasi Nasional 2020 telah menempatkan pemberdayaan perempuan di antara prioritas terpenting mereka,” kata al-Balawi. (*)
Penulis: Redaksi
Source: alarabiya.net
Post a Comment