Header Ads

TAMPAR Kembali Sambangi DPRK Langsa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja


Langsa, HabaAtjeh - TAMPAR (Tuntutan Aksi Mahasiswa Peduli Atas Rakyat) Kota Langsa yang terdiri dari HMI, SEMMI, KBM IAIN Langsa, STIKES Bustanul Ulum, kembali mendatangi kantor DPRK Langsa pada kamis (15/10/2020). 

Kehadiran TAMPAR ke DPRK Langsa yaitu untuk mengirim petisi tuntutan aksi ke Istana Negara RI dan juga DPR RI di senayan.

Beberapa tuntutan yang disampaikan ;

1. Menolak disahkannya OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA tersebut, karena menimbulkan keresahan ditengah masyarakat dengan banyak poin poin yang dinilai kontroversi

2. Mengecam keras disahkannya RUU Omnibus Law di tengah pandemi COVID 19 yang semakin meningkat.

3. Mendesak Pemerintah untuk fokus terhadap penanganan pandemi COVID 19 dalam tempo sesingkat singkatnya 

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law

Ir. Joni selaku ketua II DPRK Langsa mengatakan, pihak kami akan segera mengirimkan surat ke DPR Pusat sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja ini.

"Kami akan mengirimkan surat penolakan UU Cipta Kerja kepada dpr sekarang juga karena memang bertentangan dengan kemaslahatan Bangsa, dan juga kita sangat prihatin atas terjadinya aksi aksi yang anarkis di beberapa tempat di Indonesia, sehingga dalam hal ini kita sangat mengapresiasi kepada mahasiswa di langsa dan juga kawan kawan penegak hukum dan keamanan, sehingga aksi ini berjalan tertib dan damai", Jelasnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa IAIN Langsa sekaligus mewakili TAMPAR, Rizky Ananda menyampaikan, hari ini kami kembali ke gedung DPRK Langsa sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kita dalam memperkuangkan hak-hak rakyat.

"Hari ini kita datang ke DPRK ingin menyampaikan sikap kita sebagai mahasiswa pada hari ini atas apa yang telah kita perjuangkan dan ini juga bentuk komitmen dan keseriusan kita didalam memperjuangkan hak hak rakyat", Tutupnya. (*)


Penulis: Selly

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini