Header Ads

Video Tik Tok Menghina Aceh, FDM Aceh: Video Memicu Kemarahan Publik Aceh, Mengandung Ujaran Kebencian dan SARA


Aceh Barat, HabaAtjeh - terkait dengan beberapa video tik tok yang menghina dan menghujat aceh yang berasal dari akun bernama @RendiApriansyah viral di dunia maya, hal tersebut mendapat respon negative dari beberapa kolom komentar serta masyarakat Aceh sendiri.

Dalam beberapa konten video tik tok tersebut terlihat terkesan menghina warga Aceh dan Daerah Aceh. Bahkan video tersebut, kini menjadi viral di media sosial.

T. Rahmad Maqfirah anggota dari Forum Dialektika Mahasiswa (FDM) Aceh yang juga merupakan mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi UTU mengatakan, video viral yang menghina tersebut menyulut marah dan geram warga Aceh. Rabu, 13 Januari 2020.

"Video tiktok itu sangat menghina dan menyulut amarah warga aceh serta membuat warga aceh sangat geram" ujar rahmat.(13/01/2021)

Selain itu Rahmad juga menambahkan video tersebut mengandung unsur ujaran kebencian dan SARA serta pelaku dapat dipidanakan dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat (2), No 11 tahun 2008, dikarenakan sudah memenuhi unsur.

" Video viral itu sudah memenuhi unsur pidana UU ITE pasal 28 ayat (2) karna mengandung ujaran kebencian dan sara" ungkap rahmad.

Rahmad juga menuntut pihak kepolisian untuk dapat memproses hal tersebut karna itu sangat berdampak negative didalam masyarakat dan berkemungkinan dapat memunculkan kemarahan publik yang besar apabila tidak diusut.

"Kami menuntut pihak kepolisian untuk dapat memproses dan menindaklanjuti permasalahan ini karena berdampak negative serta memunculkan keamarahan di publik aceh" ujar rahmad. (*)

Penulis: Jatian

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini