Mahasiswa IAIN Langsa Akan Kuliah Tatap Muka Semester Ini
Langsa, HabaAtjeh - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa akan melaksanakan kegiatan akademik semester genap tahun 2020/2021 yang akan menerapkan perkuliahan secara Blended Learning System (perpaduan luring dan daring) sesuai panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, (11/03).
Hal tersebut berdasarkan surat edaran Nomor: 364 /In.24/PP.02. 1/03/2021 yang ditandatangani Wakil Rektor 1, Muhammad Suhaili Sufyan.
Penerapan tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang dilakukan diantaranya:
1. Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor : HK. 01.06/Menkes/7093/2020, dan Nomor: 420-3987, Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid - 19.
2. Surat edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor: B.3095I/DJ.I/12/2020, Tanggal 23 Desember 2020 Tentang Penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 di PTKI.
3. Peraturan Gubernur Aceh Nomor: 51 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Penanganan Covid- 19, Penerapan Disipilin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.
4. Surat Ketua Satuan Tugas Covid - 19 Kota Langsa Nomor 420/764/2021 Tentang Pelaksanaan Perkuliahan Secara Tatap Muka.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perkuliahan akan dilakukan secara daring dan luring dengan menerapkan Protkes yang ditentukan selama di kampus dan Jumlah peserta mahasiswa di ruangan maksimal 50% serta bagi Mahasiswa/ Mahasiswi yang berlokasi diluar daerah harus menunjukkan hasil rapid test dengan hasil non reaktif.
Surat Edaran tersebut akan berlaku sampai akhir semester genap 2020/2021 dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan Covid - 19 serta rekomendasi Satuan Gugus Covid - 19 Kota Langsa. (*)
Penulis: Selly
Post a Comment