Antisipasi Mudik Lebaran, Pemda Aceh Tenggara Siapkan Posko di Lawe Pakam
Aceh Tenggara, HabaAtjeh - Jelang Larangan mudik lebaran Kabupaten Aceh Tenggara mempersiapkan posko Larangan mudik Lebaran 2021 di Lawe Pakam. Selasa, (04/05/2021).
Lokasi yang paling diperketat adalah di lawe pakam perbatasan antara kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Karo, Mengingat jalan ini sangat sering dilalui oleh masyarakat Aceh Tenggara Saat mudik lebaran.
Larangan mudik Lebaran 2021 ini akan berlaku pada tanggal 6 Mei Sampai dengan 17 mei 2021 yang di jaga ketat oleh porsonil gabungan Polri, TNI, Dishub,satpol PP, BPBD, Dinkes, dan seskom.
Bagi masyarakat Yang kedapatan melakukan mudik akan di kenai sanksi putar balik Dan bagi Kendaraan trevel atau angkutan barang yang Kedapatan melangar akan ditindak tegas oleh Kepolisian Baik berupa Penilangan Dan tindakan lain Sesuai dengan Peraturan Perundangan PERMENHUB NO 13 TAHUN 2021 Tentang Aturan larangan mudik Lebaran tahun 2021. (*)
Penulis: Supriadi
😔😢
BalasHapus